2010/03/02

Blogger Mesir disidang Mahmil


Sejumlah blogger di Mesir telah dijatuhi hukuman karena tulisannya
Pemerintah Mesir dikritik keras organisasi Human Rights Watch karena mengadili seorang blogger, Ahmed Mustafa, dalam persidangan mahkamah militer.
Warga Mesir berusia 22 tahun itu didakwa menyiarkan berita bohong dalam sebuah blog setahun lalu. Blog itu berisi tuduhan tentang praktek nepotisme di akademi militer terkemuka Mesir.
Undang-undang darurat Mesir, berlaku sejak 1981, membolehkan penahanan tanpa batas waktu dan menyidangkan warga sipil di mahkamah militer.
Para pejabat Mesir membantah aturan ini banyak dimanfaatkan.
Mustafa, seorang mahasiswa teknik, didakwa menyiarkan informasi yang dianggap rahasia bagi tentara, dan menyebarkan informasi salah dengan menghina para pejabat yang bertanggung jawab dalam penyaringan masuk ke akademi militer setempat.
Satu-satunya bukti yang dihadirkan dalam sidang pekan ini adalah posting pada blog itu.
Blogger yang telah dihukum
Tidak dilakukan penyelidikan terhadap klaim korupsi yang disebut dalam tulisan itu, misalnya seperti yang dialami seorang anak guru yang dikeluarkan dari daftar masuk akademi, untuk seorang anak tokoh berpengaruh yang mampu memberi sumbangan dana besar, lapor wartawan BBC di Kairo Christian Fraser.
Dibawah dua aturan HAM internasional, yang keduanya diratifikasi Mesir, pemerintah diwajibkan melindungi kebebasan berpendapat.
Namun Human Rights Watch menunjukkan keprihatinan terhadap daftar sejumlah blogger yang tetap berada dalam tahanan.
Kareem Amer dijatuhi hukuman empat tahun penjara tahun 2006, karena menulis tentang ketegangan sektarian di Alexandria dan mengkritik Presiden Hosni Mubarak.
Blogger lainnya, Hany Nazeer, ditahan bulan Oktober 2008 dibawah UU Darurat yang mulanya dibuat untuk memerangi terorisme karena menyuarakan pendapatnya tentang Kristen dan Islam.

Tidak ada komentar: